BBM Langka di Berau, Bupati Sri Juniarsih Datangi BPH Migas : “Walaupun Kuota Melimpah, Kalau Tidak Diatur Tetap Tidak Mencukupi”

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau belum kunjung menemukan titik terang. Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, Solar dan Pertalite disebut semakin sulit diperoleh, sementara harga BBM di tingkat pengecer ikut melonjak.

 

Kondisi itu akhirnya dibawa langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

 

Dalam audiensi di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Senin (28/9/2026), Sri Juniarsih meminta pemerintah pusat tidak hanya melihat persoalan BBM dari sisi jumlah kuota, tetapi juga memastikan bagaimana bahan bakar tersebut benar-benar tersalurkan hingga ke masyarakat.

 

Bupati hadir bersama Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.

 

Di hadapan BPH Migas, Sri Juniarsih memaparkan kondisi pasokan BBM di Berau yang dinilai semakin memprihatinkan. Kelangkaan disebut terjadi pada Solar dan Pertalite, baik BBM bersubsidi maupun sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

 

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena Berau memiliki wilayah yang luas dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh.

 

Saat ini terdapat 13 SPBU di Berau. Delapan berada di wilayah Kecamatan dan empat berada di kawasan perkotaan. Sementara untuk wilayah kepulauan, terdapat satu SPBN di Maratua.

 

Jumlah titik penyalur tersebut harus melayani kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, seiring pertumbuhan penduduk dan peningkatan jumlah kendaraan.

 

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih.

 

Pemkab Berau sebenarnya telah mencoba mengurai persoalan di lapangan.

 

Salah satunya dengan menerapkan pembatasan pengisian BBM maksimal 25 liter per kendaraan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean sekaligus membuat distribusi BBM lebih merata.

 

Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

 

Di sisi lain, Pemkab Berau juga telah berulang kali mengajukan tambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat.

 

Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (kl) dan Pertalite sebesar 83.201 kl.

 

Usulan kembali dilanjutkan pada 25 November 2025 melalui surat yang disampaikan kepada BPH Migas dan diketahui serta ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Dalam usulan tersebut, Pemkab Berau mengajukan JBT Solar sebesar 415.682,50 kl serta Pertalite lebih dari 1.000 kl.

 

Kemudian, setelah penetapan kuota nasional pada 19 Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 kl.

 

Namun, angka tersebut dinilai belum menjawab kebutuhan riil di lapangan.

 

Pemkab Berau mencatat kebutuhan saat itu mencapai 25.895 kl untuk Bio Solar dan 47.312 kl untuk Pertalite.

 

Bupati menyebut realisasi alokasi yang diterima daerah hanya sekitar 50 persen dari total permintaan yang telah diajukan.

 

Dari persoalan tersebut, Pemkab Berau menilai pembenahan tidak bisa berhenti pada penambahan kuota.

 

Sistem distribusi dan pengawasan menjadi persoalan lain yang harus diperhatikan.

 

Sebab, sebanyak apa pun kuota yang tersedia, menurut Bupati, tidak akan menyelesaikan kelangkaan apabila distribusinya tidak berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

 

“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” kata Sri Juniarsih.

 

Ia juga meminta perhatian khusus terhadap Berau yang memiliki karakteristik wilayah luas dan sejumlah kawasan yang sulit dijangkau.

 

“Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” lanjutnya.

 

Pemkab Berau, kata Sri Juniarsih, siap mendukung penguatan pengawasan dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.

 

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, turut meminta BPH Migas memperketat pengawasan terhadap distribusi Pertalite.

 

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah terjadinya pelanggaran di tingkat SPBU.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyambut baik masukan dari Pemkab Berau.

 

Ia menjelaskan, persoalan keterbatasan kuota tidak hanya terjadi di Berau, tetapi juga dirasakan sejumlah daerah di Indonesia.

 

Menurut Elman, evaluasi dan pengajuan tambahan kuota JBT maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun.

 

Sementara untuk Pertalite, stok nasional secara umum masih mencukupi dan distribusinya akan dioptimalkan.

 

Elman juga menjelaskan kuota BBM yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten bersifat tetap sehingga tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke kabupaten lain.

 

Khusus persoalan di Berau, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan pasokan dapat terdistribusi dengan lancar dan harga tetap terjangkau masyarakat.

 

“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan (TW),” ujar Elman.

 

Kini, perhatian Pemkab Berau tertuju pada tindak lanjut pertemuan tersebut.

 

Harapannya, koordinasi antara BPH Migas dan Pertamina tidak berhenti pada pembahasan di meja audiensi, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata di lapangan.

 

Sebab bagi masyarakat Berau, persoalan BBM bukan sekadar soal berapa besar kuota yang ditetapkan pemerintah. (sep/FN/Prokopim/Advetorial)